Konservasi Lahan Berbatu Menggunakan Kelor di Kelurahan Mandati Dua Kecamatan Wangi-Wangi Selatan Kabupaten Wakatobi
Abstract
Konservasi lahan dilakukan untuk mencegah kerusakan lahan dan dapat memelihara lahan. Konservasi lahan merupakan tindakan konservasi yang pengelolaannya berprinsip pada pemanfaatan lahan yang disesuaikan dengan kemampuan lahan, Pemanfaatan lahan secara lestari harus memperhatikan faktor ekologis, ekonomis dan sosial budaya masyarakat. Keberlanjutan pemanfaatan lahan yang dikelola dengan baik secara ekologis akan memberikan fungsi perlindungan tanah menjaga kesuburan tanah sehingga menyediakan hasil panen tanpa merusak lingkungan dan meningkatkan daya dukung lingkungan. Sedangkan pengelolaan secara ekonomis diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat pada waktu tertentu dan jangka waktu panjang. Adapun pertimbangan sosial budaya masyarakat diperhatikan dalam rangka pemenuhan preferensi dan teknologi yang dimiliki oleh masyarakat dalam memanfaatkan lahanya.